Kantor samsat Bogor (area perkantoran pemerintahan Pemda Cibinong Bogor)
Harini kedatangan ketiga kalinya ke
kantor SAMSAT wilayah Bogor, sejak kedatangan pertama pada tanggal 15 desember
2016 untuk mengurus mutasi dan balik nama kendaraan bermotor roda dua dari
wilayah Bogor ke wilayah Depok.
Padahal kalau tidak ingin repot tinggal
kita datang ke birojasa yang biasa mengurus surat-surat kendaraan juga bisa,
namun selain karena saya ingin mengetahui langsung proses proses pengurusannua
juga karena saya ingin meminimalkan biaya yang harus saya keluarkan. Coba kalau
pakai biro jasa belum niaya administrasinya dan pasti ditambah bayar jasa
untuk orang birojasanya, pikir saya mending uang untuk borojasanya itu buat
saya beli gorengan sama jus tomat. He..he...
Walaupun belum ada pengalaman sama sekali dalam mengurus hal seperti ini dengan
modal nekad akhirnya saya dapat melewati
proses-proses administrasi pengurusan mutasi kendaraan tersebut.
Syarat-syarat Mutasi Keluar Daerah
Tarif baru pembayaran pengurusan kendaraan bermotor.
Dan kira-kira inilah proses mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah :
- Siapkan BPKB,
STNK, KTP dan kwitansi jual beli,
- Foto copy dokumen
tersebut minimal 2 x,
- Datang ke kantor
samsat asal motor tersebut,
- Langsung
masuk ke bagian cek fisik kendaraan,
- Setelah
cek selesai langsung menuju ke bagian pengesahan cek fisik kendaraan tunggu
formulir pengesahan cek fisik di cap dan di tandatangani oleh petugas,
- Lalu semua
dokumen di masukan ke loket mutasi kendaraan,
- Dari loket
itu nanti keluar surat untuk mengambil dokumen yang ada di polres setempat,
- Pergi ke Kantor
Polres ke bagian loket BPKB menyerahkan formulir dari samsat,
- Setelah
dapat dokumen kendaraan yang ada di Polres lalu kita ke samsat lagi menuju
bagian Arsip, untuk mengambil dokumen motor kita yang ada di bagian arsip
samsat,
- selanjutnya
setelah dari kearsipan kita menuju ke loket mutasi lagi, dan pada saat ini baru
kita menunggu sampai waktu tertentu (biasanya 3 minggu hari kerja).
- Setelah
tiga minggu, sambil membawa surat tanda terima berkas mutasi lalu datang lagi
ke bagian mutasi,
- Tunggu
sampai kita di panggil untuk mendapat semua berkas data kendaraan kita keluar,
- Selanjutnya
tinggal semua berkas itu dibawa ke samsat tujuan,
Itulah sekelumit pengalaman saya dalam
proses melakukan mutasi kendaraan bermotor roda dua, mungkin lebih pas nya
proses mencabut berkas kendaraan dari samsat asal kali ya. He..he…
Semoga bermanfaat.